visa serupa tanda izin yang di cap atau di stempel pada lembaran -lembaran halaman dari buku paspor .
Macam - Macam Visa :
1. Berdasarkan pemiliknya :
a. visa untuk pegawai
b. visa untuk wisatawan
c. visa untuk pelajar
2. Berdasarkan lama pemakaianya :
a. visa single entry
b. visa multiple entry
Visa dapat diperoleh dengan mendatangi konsulat atau kedutaan negara yang bersangkutan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar